You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKPKP Kembali Panen Sayur dan Ikan dari Lahan Opal
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

67 Kilogram Buah dan Sayuran Dipanen dari Lahan Opal Dinas KPKP

Sebanyak 67 kilogram sayuran berhasil dipanen dari lahan Obor Pangan Lestari (Opal) di Kantor Dinas KPKP DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.

Penyediaan sumber pangan dan gizi 

Kepala Seksi Pertanian Perkotaan Dinas KPKP, Taufik Yulianto merinci, sayuran yang dipanen terdiri dari buah tomat sebanyak 20 sebesar kilogram, bayam 22 kilogram, dan kangkung 25 kilogram.

"Lahan Opal ini berfungsi untuk penyediaan sumber pangan dan gizi bagi pegawai di Dinas KPKP," ujarnya, Jumat (25/10).

Dinas KPKP Distribusikan Bantuan Rak Hidroponik

Ia menambahkan, selain buah dan sayuran hari ini juga dipanen sebanyak 25 kilogram lele yang kaya akan protein dan berguna bagi kesehatan tubuh.

Menurutnya, sesuai amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada Pasal 60 mengamanatkan, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi maupun kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, serta produktif.

"Secara periodeik kita selalu memanen hasil dari OPAL. Ini yang harus kita contohkan bagi masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan. Keterbatasan lahan jika kita inovasikan bisa dikembangkan untuk pertanian perkotaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12960 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1513 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1167 personBudhi Firmansyah Surapati